Group's posts with tag: lebaran bersama

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag lebaran bersama
Blog EntryLebaran BersamaSep 25, '07 5:05 AM
by ferry for everyone
Dr. T. Djamaluddin
Peneliti Utama Astronomi dan Astrofisika, LAPAN Bandung
Anggota Badan Hisab Rukyat Jawa Barat dan
Depag RI

Alhmadulillah, Wapres JK telah memfasilitasi pertemuan dua
pimpinan ormas Islam terbesar di
Indonesia, NU dan Muhammadiyah
pada S
enin 14 September 2007. Ini menjadi awal sangat penting
sebagai komitmen tingkat tinggi dalam mencari titik temu penentuan
awal bulan Islam, khususnya terkait penentuan awal Ramdhan, Idul
Fitri, dan Idul Adha.
Mari kita upayakan mencari titik temu dengan masing-masing pihak
maju selangkah menujuk kriteria baru yang disepakati. Kini
disadari, masalah utama bukanlah perbedaan hisab (perhitungan) dan
rukyat (pengamatan), tetapi kriterianya. Saat ini sesama penganut
hisab bisa berbeda keputusannya karena beda kriteria. Muhammadiyah
dengan kriteria wujudul hilal dan prinsip wilayatul hukmi telah
mengumumkan Idul Fitri jatuh pada
12 Oktober 2007. Sementara
Persis dengan kriteria wujudul hilal di seluruh
Indonesia
memutuskan Idul Fitri
13 Oktober 2007. Sementara itu
dengan kriteria beda, sesama penganut rukyat juga bisa berbeda
keputusannya. Kasus
1998 dan 2006 menunjukkan terhadap kesaksian rukyat,
ada pihak yang menerimanya dan ada yang menolak, karena perbedaan
kriteria.
Mari kita belajar pada kesepakatan kriteria jadwal shalat. Kasus
penentuan jadwal shalat sangat mirip dengan penentuan awal bulan. Dalilnya
berdasarkan pengamatan (rukyat) fenomena di langit yang menunjukkan
waktu-waktu shalat. Setelah ilmu hisab berkembang, maka dirumuskan
fenomena di langit itu terkait dengan posisi matahari.
Ada berbedaan
kriteria soal posisi matahari itu, misalnya untuk waktu shubuh ada yang
menyebutkan jarak z
enit 110 derajat atau 108 derajat. Perbedaan waktunya
bisa sekitar
10 menit dan itu bisa terkait dengan batal tidaknya puasa
ketika mengakhiri sahur.
Tanpa kita sadari bersama, semua ormas Islam di Indonesia sudah
bersepakat dengan kriteria jadwal shalat yang ditetapkan Departeman
Agama. Kini ada yang masih melihat fenomena langit seperti fajar, terbit,
zawal (tengah hari), panjang bayangan, terbenam, dan syafak merah untuk
menentukan masuk waktu shalat atau belum. Banyak pula yang sepenuhnya
percaya pada jadwal yang sudah dihitung. Rukyat dan hisab sama-sama
dihargai dan dengan kriteria yang sama, kita bisa bersepakat dalam
penentuan waktu shalat.
Belajar pada kesepakatan itu, kita juga bisa mengupayakan kriteria
awal bulan yang berlaku bagi metode hisab dan rukyat. Secara
astronomis itu
mudah, hanya perlu kesepakatan dan penyesuaian dengan syariat. Bila tidak
ada kendala aturan organisasi, pada dasarnya kriteria tersebut bisa
segera ditetapkan untuk menentukan Idul Fitri mendatang. Tetapi bila ada
kendala aturan organisasi, maka penerapan kriteria baru bisa ditunda
tahun mendatang. Tetapi kita pun masih punya peluang bersatu dalam
merayakan Idul Fitri mendatang.
Penentuan Idul Fitri adalah masalah ijtihadiyah.
Ada satu dalil
yang menyebutkan Rasulullah mengajarkan kemungkinan menunda shalat
Idul Fitri. Pada hari terakhir Ramadhan Rasulullah SAW masih
berpuasa. Pada siang hari datanglah informasi bahwa hilal awal
Syawal telah terlihat.
Rombongan yang datang tahu bahwa itu sudah masuk
1 Syawal, tetapi menunda
shalat Idul Fitri sampai besoknya sesuai perintah Rasulullah, walau puasa
sudah dibatalkan.
Analogi dengan dalil itu, dengan dasar menjaga ukhuwah
(persaudaraan) bisa saja saudara-saudara kita yang meyakini Idul
Fitri
12 Oktober pada hari itu tidak berpuasa. Tetapi shalat idul
fitri bisa bersama menunggu keputusan pemerintah. Bila itu
diterima, shalat Idul Fitri bisa seragam, syiar Islam bisa
diperkuat, dan ukhuwah dapat terjaga.

Yayasan AsShopiah
Join this Group!RSS FeedHelp on RSS FeedsAdd to My Yahoo
Report Abuse
© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help